Jumat, 25 November 2011

Kejahatan Di Internet

Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet


1. CARDING

          Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
          Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
          Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
          Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.




Cara mengatasi:

1.                  Cek URL Situs
          Salah SMURF cara yang digunakan oleh penjahat cyber adalah dengan memalsukan alamat situs yang mirip, seperti klickbca, clickbca, klikebca. Untuk itu, ketika Anda mengetikkan alamat situs yang bersangkutan harus mengetikannya dengan benar.

2.                  Ciri Internet Banking
          Salah SMURF cara yang bisa digunakan untuk mengenali situs tersebut internet banking adalah di awal URL akan menggunakan protokol https. Selain itu, pada address bar juga akan ditandai dengan ikon gembok. Ikon gembok tersebut bukan sembarang ikon sebab jika kita klik dua kali maka akan menampilkan SSL yang menandakan bahwa situ situ benar-benar secure.

3.                  Jangan meninggalkan komputer saat sedang mengakses
          Ketika Anda sedang mengakses internet banking atau transaksi apapun, biasakanlah untuk logout atau mematikan koneksi internet jika diperlukan, apabila Anda hendak meninggalkan komputer dalam waktu yang lama. Perlu Anda ketahui, kejahatan internet bukan saja dilakukan oleh orang jauh, tetapi bisa saja oleh orang dekat yang tidak Anda duga sebelumnya.

4.                  Hapus temporary internet files
          Didalam temporary internet files tersimpan banyak sekali jejak-jejak dari situs yang pernah Anda kunjungi, didalamnya tentunya tersimpan juga berbagai informasi penting yang sempat terekam. Sebagai pencegahan, segeralah hapus temporary internet file secara tuntas.

 
5.                   Mengganti password secara berkala
          Jika Anda menganggap password yanga ada sudah tidak aman, segeralah menggantinya dengan password yang baru. Buatlah password yang tidak mudah ditebak orang lain, jangan gunakan password yang berhubungan dengan profil Anda dan bisa menggunakan kombinasi hurup, angka serta karakter khusus.

6.                  Akses dari situs utama
          Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mencegah kejahatan internet banking adalah dengan mengunjungi situs utama bank tersebut. Misalnya saja, www.bni.co.id. Mengapa demikian? Hal ini bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya direct link atau pengalihan alamat link dari alamat utamanya.

7.                  Jangan sembarang menerima email
          Salah SMURF cara yang bisa digunakan untuk melakukan kejahatan internet banking adalah dengan mengirimkan email ‘aspal’(asli tapi palsu). Si korban biasanya menerima email yang menyatakan bahwa ia mendapatkan undiah berhadiah, sebagai persyaratan Anda biasanya disuruh untuk mengklik link yang diberikan. Padahal Anda tidak menyadari bahwa link yang diberikan tidak sesuai atau link yang palsu.

8.                  Lakukan Cek Domain
          Jika perlu, Anda juga bisa melakukan cek domain pada nama situs yang Anda anggap mencurigakan atau mirip dengan nama situs yang asli, misalnya saja Anda membandingkan dua nama domain, yaitu https://ibank.bni.co.id/ dengan http://lbank.bni.co.id. Untuk mengceknya, Anda bisa menggunakan layanan cek domain dari www.namadomain.com/cek_domain.php.

9.                  Biasakan untuk Logout
          Salah SMURF hal yang dianggap sepele tapi sebenarnya penting, selalu biasakan untuk logout agar Anda bisa keluar dari account secara aman. Namun ada beberapa situs yang memiliki kemampuan untuk melakukan login ulang jika si user tidak mengakses.
Source from (my book: Teknik Menangkal Kejahatan Internet untuk Pemula-EMK)





2. HACKING

          Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
          Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.









3. CRACKING

          Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
          Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
          Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.


4. DEFACING

          Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.







5. PHISING


          Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.





6. SPAMMING

          Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.






7. MALWARE

          Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Cara Mencegah Phising dan Malware:
Untuk mengatasi phising dan malware sebenarnya sangat mudah dan murah, kamu dapat melakukannya dengan menginstal beberapa aplikasi gratis yang disediakan vendor-vendor keamanan. Berikut beberapa aplikasi untuk mencegah terjadinya aktivitas phising dan malware:
1. Internet Explorer 8
2. Free Avira
3. Spybot Search & Destroy
4. McAfee SiteAdvisor
5 . Lavasoft Adaware 2009




Tidak ada komentar:

Posting Komentar